Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Buntut Poligami Tanpa Izin, Kepala DLH Kota Malang Dinonaktifkan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

02 - Aug - 2025, 10:57

Placeholder
Ilustrasi penonaktifan PNS. (Foto: istimewa).

JATIMTIMES - Peristiwa soal Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang  Noer Rahman Wijaya yang kedapatan melakukan poligami tanpa izin  berbuntut panjang. Akibat perbuatan tersebut, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan kepala dinas. 

Penonaktifan sebagai kepala DLH Kota Malang tersebut mulai resmi dilakukan per 1 Agustus 2025 kemarin. Menurut Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, penonaktifan ini merupakan langkah evaluasi. 

Baca Juga : 3 Perkara yang Dianggap Sepele, padahal Bisa Jadi Dosa Berat dari Rambut Wanita

"Per 1 Agustus kemarin, sudah di-non job karena sanksi atas tindakannya (poligami tanpa izin) kemarin," ujar Wahyu, Sabtu (2/8/2025).

Saat ini, yang bersangkutan mendapat tugas di bagian Sekretariat Daerah (Setda) Kota Malang. Posisinya berada di bawah asisten II Kota Malang. 

"Akan kita lihat dulu, nanti sambil menunggu ada mutasi," imbuh Wahyu. 

Wahyu mengatakan, penonaktifan tersebut merupakan langkah evaluasi sebelum sanksi kepada yang bersangkutan benar-benar diterapkan. 

"Yang bersangkutan termasuk kena pelanggaran disiplin berat. Kita non job-kan dulu, sebelum nanti (sanksi) diterapkan, untuk melihat perkembangannya dulu," pungkas Wahyu. 

Catatan JatimTIMES, Noer Rahman Wijaya yang  menjabat sebagai kepala DLH Kota Malang diterpa kabar telah melakukan poligami. 

Baca Juga : Anggota Dewan Dilantik jadi Ketua Depicab Soksi Kabupaten Malang, Wabup Ajak Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

Sebagai seorang ASN, tindakan tersebut sebenarnya diperbolehkan. Hanya, dalam Undang-undang, sebelum berpoligami, seorang ASN harus meminta izini kepada pimpinannya. 

Sedangkan saat pemeriksaan beberapa waktu lalu, Sekda Kota Malan  Erik Setyo Santoso mengaku bahwa belum pernah mendapat permohonan izin poligami dari yang bersangkutan. 

Sebagai gantinya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menunjuk Sekretaris Diskopindag Gamaliel Raymond Matondang untuk menjadi pelaksana harian (Plh) kepala DLH Kota Malang. 


Topik

Pemerintahan Kepala DLH Kota Malang jabatan dicopot poligami



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy