JATIMTIMES - DPRD Kota Malang menyoroti rendahnya kinerja program dan serapan anggaran pemerintah daerah hingga memasuki semester II 2026. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan kesiapan eksekusi agar program tidak menumpuk pada akhir tahun.
Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mengatakan kinerja program dalam dokumen P-RKPD baru mencapai 26,37 persen. Sementara itu, realisasi anggaran tercatat lebih rendah, yakni 18,58 persen.
Menurutnya, capaian tersebut tergolong sangat rendah. Karena itu, Pemerintah Kota Malang diminta memastikan seluruh persiapan teknis pelaksanaan program dilakukan secara matang.
“Pada semester kedua, kesiapan pemerintah dalam hal teknis penganggaran harus benar-benar menjadi fokus utama,” kata Dito.
Ia menyebut sejumlah aspek yang perlu diperhatikan meliputi kesiapan pengadaan, jadwal kontrak, hingga kemampuan menyelesaikan seluruh output program. Jika tidak, rendahnya serapan berpotensi berujung pada tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Kalau semua tidak disiapkan dengan baik, maka SiLPA besar bisa saja terjadi pada tahun ini,” ujarnya.
Selain serapan anggaran, Fraksi NasDem-PSI juga menyoroti kenaikan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang mencapai sekitar 800 persen. Anggaran BTT disebut meningkat dari kisaran Rp5 miliar menjadi Rp50 miliar.
Dito menilai fleksibilitas BTT memang dibutuhkan untuk menghadapi risiko yang sulit diprediksi. Namun, kenaikan signifikan tersebut harus dibarengi perencanaan, analisis risiko, serta pelaporan yang jelas.
“Penggunaannya tidak semata hanya diskresional, tetapi harus terdapat perhitungan dan perencanaan di balik kenaikan BTT yang fenomenal ini,” tegasnya.
Baca Juga : Musim Hujan 2026 Kapan Terjadi? Ini Prediksi BMKG
Di sisi pendapatan, Fraksi NasDem-PSI turut mempertanyakan proyeksi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 2,23 persen dalam rancangan perubahan KUA-PPAS. Menurut Dito, angka tersebut justru belum menunjukkan kinerja peningkatan PAD yang maksimal.
Pasalnya, proyeksi tersebut masih berada di bawah realisasi APBD 2025 yang disebut mencapai 1,8 persen. Kondisi ini dinilai perlu dievaluasi, terutama ketika pemerintah masih memiliki ruang untuk mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah.
“Kerja-kerja dalam meningkatkan PAD yang dilakukan masih belum maksimal,” kata Dito.
Ia juga menilai Pemkot Malang perlu lebih kreatif menggali potensi pendapatan sekaligus menutup celah kebocoran PAD. Digitalisasi sistem pendapatan dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Integrasi sistem pendapatan daerah berbasis digital harus dilakukan secara sungguh-sungguh. Ini penting untuk memperkuat pengawasan secara real time dan menjadi dasar penyusunan target PAD,” pungkasnya.
