Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Banggar DPRD Surabaya: Kedepankan Kehati-hatian agar SiLPA Rp516,82 Miliar Tak Timbulkan Persoalan Hukum

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Yunan Helmy

27 - Jul - 2026, 17:39

Placeholder
Juru bicara Banggar DPRD Surabaya Azhar Kahfi.

 


JATIMTIMES - DPRD Kota Surabaya resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Surabaya, Senin (27/7/2026).

Persetujuan tersebut menjadi pintu masuk bagi Pemerintah Kota Surabaya untuk mengajukan hasil pembahasan kepada gubernur Jawa Timur guna memperoleh evaluasi sebelum melangkah ke pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK).

Baca Juga : Tembus Puluhan Kilometer dari Kediri Demi IKA-PMII Kota Malang, Mbak Ummu Buktikan Khidmah Tak Mengenal Usia

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri itu dihadiri 34 anggota dewan sehingga memenuhi kuorum. Di balik persetujuan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD tidak hanya memberikan apresiasi atas capaian laporan keuangan Pemkot Surabaya, tetapi juga menyampaikan sejumlah catatan penting yang dinilai menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

Juru bicara Banggar DPRD Surabaya Azhar Kahfi menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan setelah DPRD menerima surat wali kota Surabaya tertanggal 26 Juni 2026 mengenai permohonan persetujuan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Pembahasan tersebut mengacu pada ketentuan tata tertib DPRD dan melalui serangkaian rapat intensif.

Dalam laporannya, Banggar memaparkan kondisi keuangan daerah berdasarkan neraca per 31 Desember 2025. Total aset Pemerintah Kota Surabaya mencapai sekitar Rp67,13 triliun. Sedangkan kewajiban tercatat sekitar Rp656,82 miliar dan ekuitas mencapai sekitar Rp66,48 triliun. 
Selain itu, laporan operasional mencapai Rp7,68 triliun. Sementara sisa lebih pemghitungan anggaran (SiLPA) setelah koreksi tercatat sebesar Rp516,82 miliar.

Meski kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPRD menilai capaian tersebut belum cukup jika tidak diikuti peningkatan kualitas belanja daerah.

"Banggar mengapresiasi predikat WTP yang diraih secara berturut-turut. Namun pemerintah kota harus mampu melakukan inovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, meningkatkan serapan anggaran, memperbaiki kinerja OPD, mengendalikan silpa agar optimal, serta mengedepankan asas kehati-hatian dalam setiap eksekusi anggaran agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," ujar Azhar Kahfi.

Baca Juga : Tips Memilih Warna Cat Rambut Sesuai Skin Tone dan Undertone, Jangan Sampai Salah Pilih

Usai rapat, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan seluruh dokumen hasil persetujuan DPRD akan segera dikirimkan kepada gubernur Jawa Timur sesuai ketentuan yang berlaku.
"Alhamdulillah tadi sudah disetujui. Dalam waktu paling lambat tiga hari akan kami sampaikan kepada gubernur untuk mendapatkan evaluasi. Setelah itu, baru kami bisa melanjutkan pembahasan perubahan anggaran keuangan," kata Eri.

Menanggapi usulan Fraksi PKS terkait penambahan armada transportasi umum, Eri menegaskan bahwa seluruh program pembangunan harus disusun berdasarkan skala prioritas, bukan semata-mata berdasarkan banyaknya usulan.

"Kalau semua disentuh sekaligus, tidak akan pernah selesai. Kita harus menentukan prioritas, apakah banjir, pengaspalan jalan, atau transportasi umum. Setelah kemampuan fiskal dihitung, baru diputuskan mana yang didahulukan sehingga targetnya benar-benar tercapai," ungkapnya.


Topik

Pemerintahan DPRD Surabaya Pemkot Surabaya SiLPA APBD 2025 Surabaya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan