Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

BPKB Digadaikan Jadi Kendala, Bapenda Kota Malang Gencarkan Jemput Bola Balik Nama Kendaraan

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Nurlayla Ratri

10 - Jul - 2026, 17:12

Placeholder
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Moh Sulthon (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kendala administrasi masih menjadi pekerjaan rumah dalam optimalisasi penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kota Malang. Salah satu persoalan terbesar yang dihadapi masyarakat adalah masih banyaknya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang dijadikan agunan pinjaman di bank maupun perusahaan pembiayaan.

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Moh Sulthon. Menurutnya, keberadaan BPKB asli menjadi syarat utama dalam proses pengurusan balik nama kendaraan, sehingga ketika dokumen tersebut masih berada di lembaga pembiayaan, proses administrasi pun ikut terhambat.

Baca Juga : Sidak Tambang Gunung Sadeng, Satgas ITT Temukan 10 Perusahaan Nunggak Pajak Hingga Capai Rp.1,6 Miliar

"Sebenarnya bea balik nama tadi salah satu kendalanya adalah karena BPKB-nya masih di pinjaman, sebagai agunan pinjaman. Sehingga pada saat persyaratan balik nama diperlukan BPKB asli," kata Sulthon.

Meski demikian, Sulthon menjelaskan masyarakat tetap memiliki solusi agar proses balik nama kendaraan dapat berjalan. Pemilik kendaraan cukup meminta surat keterangan dari bank atau lembaga pembiayaan tempat BPKB dijaminkan sebagai pengganti dokumen asli dalam proses administrasi.

"BPKB itu kalau masih diagunkan, bisa dimintakan surat keterangan dari bank atau pemilik pinjaman untuk proses pengurusan balik nama BPKB," ungkapnya.

Di sisi lain, Bapenda Kota Malang mencatat realisasi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Hingga saat ini, penerimaan telah mencapai Rp65,5 miliar atau sekitar 49,46 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp132,4 miliar.

"Alhamdulillah untuk opsen PKB sampai dengan hari ini sudah meningkat. Dari target Rp132,4 miliar sudah terealisasi Rp65,5 miliar atau 49,46 persen," jelasnya.

Berbeda dengan Opsen PKB, penerimaan dari Opsen BBNKB masih belum mampu memenuhi target yang telah ditetapkan. Rendahnya angka balik nama kendaraan akibat kendala kepemilikan BPKB menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi capaian tersebut.

"Khusus untuk opsen BBNKB memang terkendala balik nama tadi. Salah satunya masyarakat belum bisa menunjukkan BPKB-nya, sehingga capaian BBNKB masih belum sesuai target," tuturnya.

Baca Juga : Jaga Ketahanan Fiskal, Komisi C DPRD Jatim Desak Tiga OPD Inti Siapkan Mitigasi

Untuk mendorong peningkatan penerimaan daerah sekaligus memberikan kemudahan kepada wajib pajak, Bapenda Kota Malang akan semakin mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat. 

Upaya tersebut dibarengi dengan layanan jemput bola yang dilakukan bersama Samsat Kota Malang.

Melalui layanan tersebut, petugas akan hadir langsung di berbagai kelurahan maupun lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. 

Selain melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pembayaran pajak daerah lainnya, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Dari Bapenda tentunya akan memberikan sosialisasi, termasuk memberikan layanan kepada masyarakat. Kami bersama Samsat Malang Kota hadir langsung ke kelurahan maupun tempat-tempat strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, sehingga bisa membantu pelayanan pembayaran PKB maupun pajak lainnya termasuk PBB," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan bapenda kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan