Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

PAD Lampaui Target, Gubernur Khofifah Serahkan Nota Keuangan LKPD 2025 ke DPRD Jatim

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

22 - Jun - 2026, 18:27

Placeholder
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

JATIMTIMES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) secara resmi menyerahkan Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (22/6/2026).

Laporan pertanggungjawaban fiskal ini mencatatkan performa gemilang. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengungkap, sektor domestik melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sukses tumbuh melesat melampaui target yang telah ditetapkan.

Baca Juga : Perkuat Investasi hingga Tata Estetika Kota, DPRD dan Pemkot Batu Sahkan Tiga Perda Baru

Dalam sidang paripurna tersebut, Khofifah menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025 ini telah disusun secara akuntabel dan objektif. Bahkan, laporan keuangan tersebut kembali mengamankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Selanjutnya pada tanggal 9 Juni 2025 telah dilaksanakan Rapat Paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 oleh BPK-RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan opini WTP ke-15 dan 11 kali berturut-turut,” kata Khofifah.

Ia menegaskan bahwa transparansi serta kepatuhan terhadap undang-undang menjadi pilar utama dalam menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah. Dia menekankan, LKPD telah disusun berdasarkan Sistem Pengendalian Intern yang memadai dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

"Hal ini tidak terlepas dari peran Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang menjadi mitra utama dalam pengelolaan keuangan daerah dan stakeholder lain yang memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” urainya.

Berdasarkan rincian angka Laporan Realisasi Anggaran, total Pendapatan Daerah Jawa Timur pada TA 2025 berhasil meraup Rp29,88 triliun, atau setara dengan 104,65 persen dari target awal yang dipatok sebesar Rp28,55 triliun.

Melampauinya target pendapatan ini didorong kuat oleh performa impresif sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sektor PAD menyumbangkan angka riil sebesar Rp18,44 triliun, atau menembus 107,83 persen dari target kumulatif yang dicanangkan di angka Rp17,10 triliun. Di sisi lain, pos Pendapatan Transfer mengantongi Rp11,40 triliun (99,84 persen) dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terealisasi Rp34,41 miliar (122,89 persen).

Untuk mengimbangi pendapatan tersebut, belanja daerah diserap secara cermat sebesar Rp31,20 triliun dari total pagu anggaran belanja sebesar Rp33,25 triliun (93,82 persen). Belanja ini terbagi atas Belanja Operasi Rp22,56 triliun (93,46 persen), Belanja Modal Rp3,01 triliun (92,47 persen), Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp124,32 miliar (39,97 persen), dan Belanja Transfer Rp5,50 triliun (99,20 persen).

Melambungnya realisasi PAD dan efisiensi pada pos belanja membuat Pemprov Jatim berhasil menekan angka defisit anggaran secara masif. Defisit riil anggaran tercatat hanya sebesar Rp1,31 triliun, berbanding jauh dari estimasi defisit awal APBD murni yang diprediksi mencapai Rp4,69 triliun.

Baca Juga : Sidang Perdana Dugaan Penyerobotan Gedung Bella Vista, Hakim Sempat Dibentak Terdakwa

Selanjutnya, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Berjalan tercatat sebesar Rp3,38 triliun dengan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Akhir Tahun berada di angka Rp3,38 triliun. Posisi keuangan makro ini diperkuat oleh total aset daerah yang kokoh berdiri sebesar Rp54,11 triliun dengan jumlah ekuitas Rp53,60 triliun.

Kendati berhasil membukukan rapor keuangan yang sehat, Khofifah menyatakan bahwa jajaran eksekutif akan langsung bergerak normatif menyelesaikan rekomendasi dan temuan administratif yang diberikan oleh BPK-RI.

Menutup penyampaiannya, Khofifah berharap dokumen Nota Keuangan Pertanggungjawaban ini dapat segera dicermati bersama oleh badan legislatif demi peningkatan efektivitas anggaran daerah ke depan.

"Selanjutnya, saya serahkan sepenuhnya kepada Saudara Ketua, Para Wakil Ketua, dan segenap Anggota Dewan yang terhormat untuk mencermati serta memberikan saran yang bersifat konstruktif sebagai bahan masukan dan perbaikan demi penyempurnaan dan peningkatan efektifitas pelaksanaan APBD,” pungkas Khofifah.

 


Topik

Pemerintahan pad jatim khofifah indar parawansa gubernur jatim gubernur khofifah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan