Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Pencuri Uang Kotak Amal di Masjid Lawang Diringkus Polisi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

29 - May - 2026, 20:12

Placeholder
Barang bukti hasil ungkap kasus pencurian kotak amal di sebuah masjid yang terjadi di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang kini diamankan polisi guna kepentingan penyidikan. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polres Malang mengungkap kasus pencurian kotak amal di Masjid Jami' Nurul Huda, Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dari hasil ungkap kasus tersebut, polisi meringkus seorang terduga pelaku berinisial ASF (30) warga Desa Turirejo, Kecamatan Lawang.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menuturkan, kasus pencurian uang kotak amal tersebut terungkap setelah adanya laporan yang diterima polisi pada Kamis (21/5/2026). Pelaku kemudian berhasil diamankan polisi saat berada di kediamannya yang berlokasi di wilayah Turirejo, Lawang pada Minggu (24/5/2026).

Baca Juga : Anak Bupati Riau Disebut Positif karena Hirup Asap Ganja, Memangnya Bisa Terjadi?

"Pelaku diamankan setelah membobol kotak amal masjid dan mengambil uang tunai yang ada di dalamnya," ujar Bambang saat dikonfirmasi disela-sela penyidikan, Jumat (29/5/2026) malam.

Berdasarkan laporan kepolisian, aksi pencurian uang kotak amal tersebut diketahui pertama kali oleh pengurus masjid sesaat setelah selesai melaksanakan salat Ashar berjamaah. Yakni yang berlangsung pada Selasa (19/5/2026). "Korban pada saat itu mendapati dua kotak amal telah berpindah dari tempat semula yang salah satunya telah dalam kondisi terbuka dan uang di dalamnya juga sudah tidak ada," ujarnya.

Peristiwa tersebut pada akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan. "Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV,” kata Bambang.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan saat berada di rumahnya. Di sisi lain, pelaku juga mengakui perbuatannya terkait pencurian uang kotak amal saat di interogasi oleh polisi. "Pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan cara merusak kotak amal menggunakan alat bantu berupa linggis dan gunting besi," imbuhnya.

Baca Juga : Tiga Pejabat Utama Polresta Malang Kota Dimutasi, Ini Penggantinya

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polsek Lawang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi hingga kini juga masih mendalami kemungkinan pelaku melancarkan aksi pencurian uang kota amal di lokasi lainnya.

"Penanganan perkara akan dilakukan secara tuntas, sehingga sampai saat ini petugas juga masih mengembangkan kasus tersebut. Sedangkan untuk tersangkanya bakal dijerat pasal pencurian dengan pemberatan,” pungkas Bambang.


Topik

Hukum dan Kriminalitas kotak amal kabupaten malang bambang subinajar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas