Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Respons Polemik Pedagang Terdampak Pembangunan Simpang Patih, Pemkot Batu Masih Kaji Opsi Relokasi

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - May - 2026, 08:33

Placeholder
Proyek pembangunan Simpang Empat Patih Kota Batu dimulai dengan sterilisasi bangunan, termasuk sejumlah warung di RTH. Pemkot masih mengkaji usulan permintaan relokasi dari pedagang. (Foto: Prasetyo Lanang/ JatimTIMES)

JATIMTIMES – Pemerintah Kota Batu menaruh perhatian serius terhadap polemik rencana penataan kawasan Simpang Patih serta usulan relokasi para pedagang terdampak. Menanggapi desakan publik yang terus bergulir, pihak eksekutif memastikan bahwa proyek masterpiece pelebaran pintu masuk Bumi Kota Wisata ini tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.

Plt. Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menegaskan bahwa jalannya sosialisasi program pembangunan infrastruktur ini sebenarnya sudah digulirkan sejak lama secara berjenjang. Instruksi penyampaian informasi telah diturunkan mulai dari jajaran camat, kepala desa, hingga lurah agar proses penataan berjalan transparan dan dipahami merata oleh masyarakat bawah.

Baca Juga : Konsep Street Food Jember Usung Nuansa Nusantara dan Dunia 

Terkait usulan lokasi pemindahan mandiri yang disodorkan oleh Paguyuban Pedagang Indragiri, Heli mengaku tengah menampung dan melakukan kajian yang mendalam. Aspirasi tempat relokasi tersebut mencakup area sekitar tandon air di Jalan Hasanudin serta pemanfaatan lahan milik Polres Batu.

“Kalau lahannya memang milik Polres Batu, ya tentu nanti skema sewanya langsung ke pihak Polres. Jika lahan tersebut milik Pemkot Batu, baru sewanya masuk ke kas daerah,” ujar Heli saat ditemui awak media, belum lama ini.

Di tengah bergulirnya proses inventarisasi tersebut, Heli membeberkan terkait masalah tata kelola retribusi pemanfaatan aset di kawasan Simpang Patih. Berdasarkan hasil pencocokan data internal, mayoritas pengguna lahan milik pemerintah daerah di lokasi tersebut terbukti tidak tertib menjalankan kewajiban finansialnya.

“Dari data yang kami miliki, dari belasan pedagang yang ada di situ, tercatat hanya ada dua pedagang saja yang aktif membayar sewa lahan (hingga pelunasan),” ungkap Heli.

Hal tersebut, sambungnya, kini menjadi atensi serius dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut. Pihak eksekutif menekankan bahwa seluruh pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) wajib memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kebocoran retribusi aset pula yang menjadi salah satu pemicu utama mengapa Pemkot Batu bergerak cepat memperketat pengawasan melalui penggodokan Perda BMD yang baru.

Baca Juga : Akses Jalan Penghubung Malang-Kepanjen Terhambat Pohon Tumbang Setinggi 20 Meter

Menanggapi klaim pedagang mengenai penarikan biaya tahunan, Heli meluruskan bahwa Pemkot Batu justru sudah sengaja menyetop segala bentuk pungutan sejak rencana proyek fisik ini dimatangkan. Langkah tersebut diambil sebagai masa transisi agar para pelaku usaha tidak terbebani di tengah rencana pembongkaran lapak.

“Makanya sejak rencana pembangunan ini digulirkan, Pemkot Batu sudah tidak lagi menarik retribusi dari para PKL di sana. Kebijakan penghentian tarikan sewa itu terakhir kali tercatat pada tahun 2025 lalu,” urai politisi Partai Gerindra itu.

Dikatakannya, saat ini tim lintas dinas Pemkot Batu terus memacu penyelesaian validasi data agar status hukum dan sosial para pedagang segera tuntas sebelum konstruksi fisik jalan mulai dilebarkan. Pendekatan terus dioptimalkan di lapangan guna memastikan seluruh tahapan pemindahan aset dapat berlangsung dengan kondusif dan aman.


Topik

Peristiwa Polemik Pedagang Pembangunan Simpang Patih Simpang Patih Pemkot Batu Relokasi Kota Batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa