Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Bocoran Rencana Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite, Kendaraan dengan CC Tertentu Bisa Terdampak

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

12 - May - 2026, 18:07

Placeholder
Ilustrasi SPBU. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Pemerintah mulai menyiapkan langkah baru untuk menekan beban subsidi energi sekaligus meningkatkan efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah pembatasan pembelian BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar berdasarkan jenis kendaraan hingga kapasitas mesin atau CC kendaraan.

Wacana tersebut diungkapkan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha dalam acara Sarasehan Energi hasil kolaborasi DEN dan Fakultas Teknologi Industri (FTI) ITB yang digelar secara daring pada Selasa (12/5/2026).

Baca Juga : Pasar Keputran Selatan Direvitalisasi, Wali Kota Eri Harap Warga Belanja Lebih Nyaman karena Bersih

Menurut Satya, pembatasan dilakukan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran dan tidak dinikmati kelompok masyarakat yang dianggap mampu.

Satya menjelaskan, aturan pembatasan pembelian BBM subsidi nantinya akan dimasukkan dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

“BBM, Pertalite, Solar, terserah nanti kalau Perpres 191 itu yang sudah didiskusikan juga kemarin di DEN, dengan Patra Niaga itu bisa kita realisasikan, kita batasi,” ujar Satya.

Ia mengatakan skema pembatasan masih dalam tahap pembahasan. Namun, salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pembatasan berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas mesin kendaraan.

DEN memperkirakan kebijakan tersebut dapat menekan konsumsi BBM subsidi secara signifikan. Berdasarkan hitungan internal, penghematan volume BBM subsidi berpotensi mencapai 10 hingga 15 persen apabila pembatasan diterapkan sesuai kategori kendaraan.

“Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan itu potensi hematnya, hitungan kami itu 10-15 persen daripada volume,” terang Satya.

Selain membahas BBM subsidi, pemerintah juga tengah menyiapkan transformasi subsidi LPG 3 kilogram agar berbasis penerima manfaat atau individu, bukan lagi berbasis komoditas.

Satya menjelaskan transformasi subsidi LPG akan menggunakan basis data pemerintah seperti P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Baca Juga : Keluarga Terduga Korban Pelecehan Seksual di Sekolah Kepanjen Buat Klarifikasi, Minta Video Viral Di-Take Down

“Kalau LPG 3 kg itu transformasi ke subsidi yang berbasis orang, dengan data tadi P3KE dan DTKS itu juga ada satu penghematan,” ujarnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga disebut tengah mendorong percepatan elektrifikasi transportasi, penguatan transportasi publik, audit energi untuk industri besar, hingga digitalisasi PLN dan pengembangan smart grid.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi energi nasional, baik dari sisi konsumsi maupun pasokan energi domestik.

Di sisi lain, pemerintah juga akan memaksimalkan pemanfaatan domestic market obligation (DMO) batu bara dan gas untuk kebutuhan PLN, serta memperluas penggunaan biodiesel B50 guna menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mempertahankan dominasi ekspor sawit Indonesia.

Sebagai informasi, wacana pembatasan pembelian Pertalite sebenarnya sudah beberapa kali muncul dalam beberapa tahun terakhir. Namun hingga kini pemerintah belum secara resmi menerapkan aturan pembatasan secara nasional.


Topik

Peristiwa pembatasan pertalite pertalite BBM non subsidi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa