Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Selidiki Dugaan Pencurian di Balik Insiden Anarkisme Kepada Wisatawan Asal Surabaya di Pantai Wediawu Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

09 - May - 2026, 19:13

Placeholder
Enam kendaraan yang turut digunakan para wisatawan asal Surabaya saat berkunjung ke Pantai Wediawu, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebelum akhirnya menjadi sasaran dugaan aksi perusakan hingga pengeroyokan yang nampak telah diamankan polisi sebagai barang bukti. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polres Malang turut menerima laporan dugaan pencurian pada serangkaian insiden anarkisme terhadap rombongan wisatawan asal Surabaya di Pantai Wediawu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Hingga hari ini, Sabtu (9/5/2026), pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan pencurian di balik rangkaian dugaan perusakan dan pengeroyokan tersebut.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menyebut, dugaan pencurian tersebut menimpa para wisatawan saat terjadinya insiden dugaan perusakan dan pengeroyokan tersebut.

Baca Juga : Polisi Masih Buru Pelaku Getok Parkir Rp 25 Ribu di Kayutangan Heritage Malang

"Untuk dugaan pencurian, ini yang menjadi korban adalah wisatawan," ujarnya kepada JatimTIMES.

Meski membenarkan telah ada laporan dugaan pencurian, namun pihak kepolisian belum menjelaskan secara rinci terkait siapa korbannya maupun apa barang yang diduga dicuri tersebut. Sehingga masih ada dua kemungkinan, pertama terduga korban pencurian tersebut merupakan rombongan wisatawan asal Surabaya. Kemudian kemungkinan kedua adalah wisatawan yang bukan merupakan dari rombongan asal Surabaya tersebut.

"Ada beberapa barang yang menurut laporan dari para korban, wisatawan ini, hilang. Oleh karena itu, ini (dugaan pencurian, red) masih terus kami dalami proses penyelidikannya," ujarnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah menetapkan empat orang tersangka pada serangkaian dugaan aksi anarkisme terhadap rombongan wisatawan asal Surabaya tersebut. Dari empat orang itu, tiga di antaranya merupakan tersangka dalam kasus dugaan perusakan dan pengeroyokan. Sedangkan satu orang lainnya merupakan tersangka dugaan penghasutan yang akhirnya menyebabkan terjadinya aksi perusakan dan pengeroyokan tersebut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami belum mendapatkan pelaku untuk pencurian itu. Tetapi untuk tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka ini adalah pelaku perusakan terhadap barang yang ada di lokasi (kejadian, red)," jelasnya.

Taat memastikan, sampai dengan saat ini rangkaian dugaan tindak pidana yang terjadi di Pantai Wediawu tersebut masih dalam penyidikan. Sehingga segala kemungkinan masih bisa saja terjadi. Termasuk penambahan jumlah tersangka pada dugaan aksi pencurian tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan, nanti dalam proses penyidikan ini masih bisa terus berkembang. Satreskrim Polres Malang juga masih terus melakukan penyidikan. Nanti akan kami update jika ada perkembangan selanjutnya," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, insiden dugaan perusakan sejumlah kendaraan wisatawan asal Surabaya saat berkunjung ke kawasan Pantai Wediawu tersebut terjadi pada Selasa (5/5/2026). Dari hasil pendataan pihak kepolisian, sedikitnya ada enam kendaraan roda empat yang mengalami kerusakan cukup parah dalam insiden tersebut.

Kerusakan terpantau terjadi pada sejumlah bagian kendaraan. Di antaranya meliputi bagian kaca mobil yang pecah di beberapa sisi mulai dari samping, belakang hingga depan. Selain pada bagian kaca, bodi kendaraan yang diduga dirusak tersebut juga nampak dicoret dengan tulisan vandalisme.

Beberapa kendaraan yang mengalami perusakan tersebut diketahui menggunakan identitas yang identik dengan wilayah Surabaya. Yakni kendaraan berpelat nomor polisi (nopol) L. Dari enam kendaraan roda empat yang diduga dirusak tersebut, satu di antaranya bukan termasuk dari rombongan wisatawan asal Surabaya.

Baca Juga : Arema FC Ngamuk di Kanjuruhan, PSM Makassar Dilibas 3-0

Selain perusakan pada enam unit kendaraan, sejumlah wisatawan juga tampak mengalami luka-luka diduga akibat pengeroyokan. Hingga kini dugaan aksi perusakan dan pengeroyokan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Di sisi lain, sejumlah barang bukti juga telah diamankan oleh pihak kepolisian guna kepentingan penyidikan. Yakni yang di antaranya meliputi balok kayu, batu hingga botol minuman keras. Beberapa barang bukti tersebut ditemukan polisi di sekitar lokasi kejadian.

Pada serangkaian upaya penyidikan itulah, pihak kepolisian juga turut melakukan pemeriksaan urine kepada para wisatawan asal Surabaya tersebut. Hasilnya, dari total 72 wisatawan, 31 di antaranya dinyatakan positif narkotika. Yakni mulai dari positif mengonsumsi ganja, sabu, dan bahkan kedua jenis narkotika tersebut sekaligus.

Hasil tes urine itulah yang pada akhirnya dikoordinasikan oleh Polres Malang dengan institusi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur. Puluhan wisatawan asal Surabaya yang dinyatakan positif narkotika tersebut kemudian menjalani serangkaian assesment oleh Tim Assesment Terpadu (TAT).

Hingga akhirnya, pihak kepolisian mengonfirmasi jika para wisatawan asal Surabaya yang positif narkotika tersebut telah ditetapkan untuk menjalani rehabilitasi oleh BNN Provinsi Jawa Timur. Mereka bakal menjalani rehabilitasi di sejumlah tempat di bawah pengawasan BNN Provinsi Jawa Timur selama satu hingga tiga bulan.

Di sisi lain, pada Jumat (8/5/2026) Polres Malang juga telah menetapkan tiga orang tersangka atas dugaan perusakan dan pengeroyokan. Sedangkan satu tersangka lainnya bakal segera menyusul sebagai tersangka atas dugaan penghasutan yang berujung terjadinya aksi anarkisme terhadap rombongan wisatawan asal Surabaya tersebut.

"Proses penyidikan masih terus berlangsung. Polres Malang akan menindaklanjuti peristiwa yang terjadi di Pantai Wediawu ini secara serius, objektif, dan profesional sesuai dengan fakta hukum yang ada," pungkas Taat.


Topik

Hukum dan Kriminalitas polres malang wisatawan surabaya pantai wedi awu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas