Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Serba Serbi

Daftar Larangan di Area Masjid Nabawi, Jemaah Haji Wajib Tahu agar Ibadah Lancar

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

30 - Apr - 2026, 10:25

Placeholder
Masjid Nabawi. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Jemaah haji yang berada di Tanah Suci wajib mematuhi aturan selama menjalankan ibadah, termasuk saat berada di kawasan Masjid Nabawi. Kepatuhan terhadap aturan ini penting demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kekhusyukan seluruh jemaah dari berbagai negara.

Melalui informasi yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah, ada sejumlah larangan di area Masjid Nabawi yang perlu diketahui para jemaah haji Indonesia. Aturan tersebut diterapkan agar aktivitas ibadah berjalan tertib dan tidak mengganggu pengunjung lainnya.

Baca Juga : 3 Barang Pembawa Sial Menurut Fengsui, Nomor 1 Masih Sering Disimpan di Rumah

Daftar Larangan di Masjid Nabawi

Berikut beberapa hal yang tidak diperbolehkan di kawasan Masjid Nabawi:

1. Live Streaming di Area Masjid

Jemaah dilarang melakukan siaran langsung menggunakan platform apa pun, seperti TikTok, Facebook, YouTube, maupun media lainnya.

2. Membawa Kamera Profesional

Penggunaan alat fotografi profesional seperti DSLR, SLR, drone, dan perangkat sejenis tidak diperbolehkan. Jemaah hanya diperkenankan menggunakan ponsel sesuai kebutuhan.

3. Membawa Perangkat Suara

Speaker bluetooth, pengeras suara portabel, megafon, TOA, dan alat sejenis dilarang dibawa maupun digunakan di area masjid.

4. Berkumpul Terlalu Lama di Satu Titik

Jemaah tidak diperbolehkan berkerumun atau berkumpul dalam waktu lama karena dapat mengganggu arus lalu lintas jamaah lain.

5. Bersikap Gaduh

Berteriak, bercanda berlebihan, tertawa keras, yel-yel, atau tindakan yang menimbulkan keributan tidak diperbolehkan.

6. Membawa Atribut Kelompok

Banner, bendera, atribut organisasi, rombongan, kelompok tertentu, maupun simbol lain dilarang dipamerkan di area masjid.

7. Merokok di Kawasan Masjid

Larangan merokok berlaku di dalam area masjid maupun sekitar radius kurang lebih 10 meter dari pagar kawasan.

Baca Juga : Usul Menteri PPPA Pindahkan Gerbong Wanita ke Tengah KRL Tuai Pro Kontra, Publik Soroti Keselamatan

8. Mengambil Barang Temuan

Barang yang ditemukan wajib diserahkan kepada petugas keamanan atau layanan barang hilang. Jemaah tidak diperkenankan mengambil barang temuan, termasuk milik teman sendiri, tanpa prosedur resmi.

9. Membuang Sampah Sembarangan

Setiap jemaah diminta menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

10. Membawa Barang Berukuran Besar

Barang bawaan berukuran besar yang tidak berkaitan dengan kebutuhan ibadah sebaiknya tidak dibawa ke area masjid.

Larangan Membawa Air Zamzam ke Kabin Pesawat

Mengutip situs resmi Kementerian Agama, jemaah juga diingatkan agar tidak membawa air zamzam ke kabin pesawat saat kepulangan ke Indonesia. Hal ini bertentangan dengan aturan penerbangan internasional.

Jemaah tidak perlu khawatir, karena setibanya di embarkasi Indonesia, setiap jemaah akan mendapatkan satu galon air zamzam berisi lima liter secara resmi.

Dengan mematuhi seluruh aturan di Masjid Nabawi, jemaah dapat beribadah dengan lebih tenang dan nyaman. Selain itu, sikap disiplin juga mencerminkan akhlak baik umat Islam saat berada di Tanah Suci.


Topik

Serba Serbi jemaah haji masjid nabawi larangan di masjid nabawi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya

Serba Serbi

Artikel terkait di Serba Serbi