JATIMTIMES – Masifnya alih fungsi lahan di kawasan hulu yang memicu kerusakan ekologi menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Batu. Sebagai langkah mendesak, Pemkot Batu menyiapkan program reboisasi lahan seluas 650 hektare yang akan dimulai tahun ini di wilayah Kecamatan Bumiaji dan sekitarnya.
Program ini difokuskan pada pemulihan fungsi hutan penyangga dan daerah resapan air yang kian kritis. Dalam pelaksanaannya, Pemkot Batu bersinergi dengan Dinas Kehutanan Jawa Timur serta Kelompok Tani Hutan (KTH) Wono Lestari Sejahtera melalui skema agroforestri.
Baca Juga : Tasikmadu Juara Lomdeskel 2026, Siap Bawa Nama Kota Malang ke Level Provinsi
Wali Kota Batu, Nurochman, menyadari bahwa tekanan terhadap kawasan konservasi selama ini dipicu oleh kebutuhan ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, pria yang akrab disapa Cak Nur ini merancang komposisi program yang seimbang agar kelestarian alam tetap berjalan beriringan dengan kesejahteraan petani.
“Sekitar 60 persen program ini dirancang untuk penguatan ekonomi masyarakat, sementara 40 persen sisanya murni untuk fungsi ekologi. Kami ingin masyarakat menjaga hutan tanpa harus mengorbankan sumber penghidupan mereka,” ujar Cak Nur saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Target utama program ini adalah kawasan krusial di sekitar Taman Hutan Raya (Tahura). Pemerintah berambisi mengubah pola tanam di lahan miring yang selama ini didominasi tanaman sayuran semusim yang kerap mempercepat erosi menjadi tanaman keras.
Petani akan diarahkan menanam tanaman dengan sistem perakaran kuat seperti alpukat, kopi, dan sukun. Selain memiliki daya serap air yang tinggi dan mampu menahan struktur tanah, tanaman tersebut juga memiliki nilai ekonomi jangka panjang yang menjanjikan.
Dikatakannya, pemerintah akan mendukung kebutuhan sistem ini. Untuk petani kopi, misalnya, akan difasilitasi mesin pemecah hingga mesin grinder untuk meningkatkan nilai tambah produk mereka.
"Diupayakan jaminan pasar dan stabilitas harga, debgan begitu ketergantungan pada tanaman semusim diharapkan berkurang,” imbuhnya.
Baca Juga : Jaga Kelancaran Lalu Lintas, Polrestabes Surabaya Siapkan 22 Titik Kanalisasi Pengamanan May Day 2026
Namun, Nurochman menegaskan bahwa bantuan dan fasilitas produksi tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma tanpa tanggung jawab. Pemkot Batu berencana menerbitkan regulasi khusus untuk memastikan komitmen petani terhadap aturan konservasi.
“Bantuan ini tidak boleh sia-sia. Harus diikuti dengan komitmen kuat menjaga hutan. Kami akan pastikan regulasinya berjalan tegas,” tegasnya.
Program rehabilitasi hutan ini direncanakan berjalan secara bertahap daei tahun 2026 hingga tahun 2028. Pemerintah menargetkan seluruh area seluas 650 hektare tersebut dapat terpulihkan secara menyeluruh, guna menjamin keamanan ketersediaan air dan menekan risiko bencana di masa depan.
