Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Gerakan Indonesia Asri, Bupati Jember Keluarkan SE: Ajak Seluruh Instansi Laksanakan Korvei Setiap Jumat

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Nurlayla Ratri

18 - Apr - 2026, 19:12

Placeholder
Karyawan Pemkab Jember saat melaksanakan Korvei

JATIMTIMES -  Bupati Jember Muhammad Fawait SE. MSc., mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan nomor 100.3.4.2/440/35.09.313/2026, agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jember melaksanakan KORVEI setiap hari Jumat, di seluruh kantor dan area publik.

Seperti Kantor Pemerintah, Kantor BUMN, kantor BUMD, Pasar Tradisional, tempat wisata, kampus, sekolah, tempat usaha dan juga lingkungan, Surat Edaran ini, juga menindaklanjuti Surat Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup nomor B.499/A/PLB.2.2/02/2026, tentang tindak lanjut arahan Presiden untuk pelaksanaan Korvei, serta Surat Menteri Dalam Negeri tentang Gerakan Indonesia Asri.

Baca Juga : Kasus ESDM Jadi Alarm Keras, Sumardi DPRD Jatim: Jangan Main-Main dengan Perizinan!

Korvei (korve) adalah kegiatan kerja bakti, gotong royong, atau tugas tambahan untuk membersihkan dan merapikan lingkungan secara bersama-sama.

"Kami mengajak seluruh karyawan instansi, baik pemerintah maupun swasta, khususnya ASN jajaran Pemkab Jember, untuk melaksanakan KORVEI, atau bersih-bersih secara serentak di lingkungan kantor dan area publik, setiap hari Jumat," bunyi SE Bupati.

Kegiatan Korvei ini, dilakukan selama kurang lebih 30 menit, dan dilaksanakan sebelum pelaksanaan Salat Jumat, tidak hanya itu, kegiatan Korvei juga wajib dilaporkan di form yang sudah ditentukan sebelum pukul 12.00 WIB, yakni di form https://tunyurl.com/GerakanBersihJember.

Tidak hanya itu, kepala instansi juga bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap stafnya saat melaksanakan Korvei, dan mendokumentasikan kegiatan tersebut dan melaporkan melalui form https://bit.ly/GerakanBersihLingkungan.

Baca Juga : Soroti Celah OSS di Kasus ESDM, Komisi A DPRD Jatim Desak Audit Menyeluruh Sistem Perizinan

Tidak hanya setiap kegiatan Korvei di hari Jumat yang dilaporakan, kegiatan ini juga wajib dilaporkan setiap akhir bulan di https://bit.ly/PelaksanaanGerakanIndonesiaASRI. (*))


Topik

Pemerintahan Jember Muhammad Fawait



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Nurlayla Ratri