JATIMTIMES - DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengencangkan fungsi pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), terutama di sektor perbankan. Melalui Panitia Khusus (Pansus) BUMD, legislatif membidik rekomendasi strategis rampung pada Mei–Juni 2026.
Rekomendasi itu masih digodok dengan tekanan utama pada optimalisasi dividen dan pembenahan tata kelola. Dua bank daerah menjadi fokus awal pendalaman, yakni Bank Jatim dan Bank UMKM Jatim.
Baca Juga : Puguh DPRD Jatim Dorong UMKM Naik Kelas lewat Digitalisasi dan Jejaring Bisnis
Pansus telah memanggil direksi kedua BUMD itu belum lama ini. Keduanya dipandang sebagai instrumen penting penguatan fiskal daerah sekaligus penggerak ekonomi, sehingga kinerjanya dinilai perlu dipetakan secara komprehensif.
Ketua Pansus BUMD Agung Mulyono, menjelaskan saat ini pembahasan masih berada pada tahap pengumpulan data dan asesmen. Namun ia menegaskan, proses ini bukan sekadar rutinitas formal, melainkan bagian dari upaya merumuskan arah strategis BUMD ke depan.
“Masih tahap pengumpulan data dan assessment. Kami mendalami dan memaknai bagaimana kinerja mereka. Penajaman dilakukan agar rekomendasi nanti benar-benar tepat,” ujarnya.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim itu menekankan bahwa Pansus ingin memastikan seluruh BUMD memiliki orientasi yang sama: sehat secara korporasi, solid dalam kolaborasi, serta optimal dalam menyumbang pendapatan daerah.
“Kita membutuhkan perusahaan yang sehat dan mampu berkolaborasi. Ending-nya jelas: dividen untuk Pemprov Jatim dan dampak ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurut Agung, Pansus tidak dibentuk untuk sekadar menginventarisasi persoalan, melainkan membangun pemahaman bersama mengenai karakter BUMD yang dibutuhkan Jawa Timur di masa mendatang.
“Akhirnya, ini semua untuk memastikan BUMD memberikan dividen yang sehat bagi provinsi dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus BUMD, Abdullah Abubakar, menyoroti diferensiasi pasar antara dua bank daerah tersebut. Ia melihat segmentasi yang berbeda justru membuka ruang sinergi, selama tata kelola berjalan efektif.
“Bank Jatim dan Bank UMKM punya market yang berbeda, dan insya Allah bisa tumbuh bersama. Bank UMKM fokus pada sektor UMKM, sedangkan Bank Jatim menangani pasar yang lebih besar,” ungkapnya.
Baca Juga : Pemerintah Imbau Tunda Umrah Imbas Konflik AS-Israel dan Iran, Jemaah Diminta Utamakan Keselamatan
Anggota Komisi C DPRD Jatim itu juga menegaskan pentingnya penguatan Good Corporate Governance (GCG), khususnya dalam hubungan kerja antara direksi dan komisaris. Pengawasan yang tegas serta penetapan target yang terukur dinilai menjadi kunci agar tidak muncul persoalan seperti di masa lalu.
Selain aspek tata kelola, Pansus turut membedah indikator kinerja seperti BOPO, NPL, serta proyeksi dividen. Secara umum, kinerja Bank Jatim dinilai cukup baik, meski tetap memerlukan sejumlah pembenahan.
Inovasi layanan digital, termasuk pengembangan platform J-Connect, diapresiasi sebagai bagian dari adaptasi terhadap dinamika industri perbankan yang semakin kompetitif.
“Ada perbaikan-perbaikan yang sudah mulai terlihat. Ini menjadi catatan sekaligus perencanaan perbaikan ke depan,” katanya.
Pendalaman tidak berhenti pada dua bank tersebut. Pansus dijadwalkan mengundang BUMD lain untuk memastikan seluruh entitas usaha daerah berada dalam koridor profesionalisme, akuntabilitas, dan kinerja yang terukur.
Dengan target rekomendasi pada pertengahan tahun, DPRD ingin memastikan evaluasi ini berujung pada langkah korektif yang konkret, bukan sekadar catatan administratif. Bagi legislatif, BUMD harus tampil sebagai entitas bisnis yang sehat sekaligus instrumen strategis penguatan kapasitas fiskal dan pembangunan ekonomi Jatim.
