Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Bikin Konten Hipnotis Berujung Pelecehan Seksual, YouTuber Cabul Diciduk Polisi

Penulis : Bambang Setioko Kediri TIMES - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - May - 2021, 00:23

Placeholder
Tersangka beserta barang bukti ketika diamankan di Polsek Ngadiluwih. (Foto: Ist)

KEDIRITIMES - Petugas Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih mengamankan Maulana Iskak (29) warga asal Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. 

Pria yang mengaku sebagai YouTuber ini diamankan lantaran telah melakukan tindak asusila terhadap Bunga (33) nama samaran warga Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. 

Baca Juga : Berkah Ramadan, Customer Setia Graha Bangunan Menangkan Sepeda Motor dari Jotun

Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi mengatakan pelaku diamankan saat berada di rumahnya. "Pelaku diamankan di rumahnya," ucap AKP Budi, Selasa (4/5/2021). 

Diungkapkan AKP Iwan, peristiwa ini terjadi pada saat korban ditawari oleh Amir diajak membuat konten YouTube di rumah pelaku di Desa Rembang Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Korban yang bersedia mengikuti ajakan temannya itu. Kemudian korban oleh saksi dikenalkan oleh pelaku. Pelaku seorang YouTuber yang bisa menghipnotis. 

"Korban ini oleh pelaku dijadikan model konten di YouTube pelaku," terang AKP Iwan. 

Berdalih membuat konten YouTube, pelaku yang juga bekerja sebagai tukang servis AC ini melakukan aksinya. Pelaku menghipnotis korban. Ketiga orang ini kemudian sepakat untuk membuat konten YouTube di rumah pelaku.

Selanjutnya saat berada di rumah, pelaku melakukan hipnotis kepada korban hingga tak sadarkan diri. Saat korban tak sadarkan diri, tersangka meminta saksi untuk membelikan teh hangat. Tujuannya agar, korban bisa disadarkan.

"Pada saat melakukan aksinya pelaku menyuruh saksi keluar untuk membeli teh hangat. Pada saat saksi pergi pelaku melakukan aksinya. Mulai dari membuka celana dan melakukan aksi tak senonoh ke korban. Namun pada saat itu korban datang bulan," terang AKP Iwan.

Mengetahui korban datang bulan, pelaku enggan menyetubuhi korban. Di waktu bersamaan saksi datang. Lantaran dihasratnya memuncak pelaku kembali menyuruh saksi untuk membeli es degan. 

Baca Juga : Bill Gates Resmi Cerai dengan Melinda, Berikut Daftar Harta Gono Gini yang Harus Dibagi

"Saat saksi keluar lagi, pelaku mencabuli korban," kata AKP Iwan.

Terungkapnya kasus tersebut, lanjut dijelaskan AKP Iwan, saat korban baru sadar ia menceritakan ke saksi kalau sudah dilecehkan oleh tersangka.

"Jadi meskipun sedang dihipnotis korban ini sebenarnya sadar dan tahu kalau ia habis dicabuli oleh tersangka," jelas AKP Iwan.

Kemudian mendapat informasi tersebut korban dan saksi melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngadiluwih.

"Tak butuh waktu lama, setelah mendapat laporan dan melakukan proses pemeriksaan. Saya perintahkan anggota untuk amankan pelaku," ungkapnya.

Kepada petugas pelaku mengakui seluruh perbuatannya kepada korban. "Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan," ungkap AKP Iwan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko Kediri TIMES

Editor

Sri Kurnia Mahiruni