Mudik Libur Nataru Lebih Aman, Kendaraan Warga Malang Bisa Dititipkan Gratis di Kantor Polisi
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
23 - Dec - 2025, 09:08
JATIMTIMES - Jelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemkot Malang bersama jajaran kepolisian menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga selama masa libur panjang. Salah satu upayanya dengan penyediaan layanan penitipan kendaraan di kantor kepolisian terdekat di tingkat Polsek maupun Polresta Malang Kota.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengimbau masyarakat yang hendak bepergian atau berlibur ke luar kota dan tidak membawa kendaraan pribadi agar memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan tersebut. Langkah ini menjadi solusi praktis untuk meminimalkan potensi tindak kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan kendaraannya di rumah.
Baca Juga : Bupati Sanusi Berangkatkan Pengiriman RDF secara Perdana ke PT Solusi Bangun Indonesia di Tuban
“Bagi warga Kota Malang yang akan berlibur atau mudik dan tidak membawa kendaraan, silakan menitipkan kendaraan di Polsek terdekat atau di Polresta Malang Kota. Ini demi rasa aman dan nyaman selama ditinggal berlibur,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan, momentum Nataru biasanya diiringi dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Kondisi tersebut berpotensi memicu kerawanan, baik pencurian kendaraan bermotor maupun tindak kriminal lainnya.
Mengantisipasi hal tersebut, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian menjadi kunci untuk menciptakan situasi kondusif selama libur akhir tahun. Hal ini demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Yudi Risdiyanto, menegaskan bahwa layanan penitipan kendaraan di kantor polisi telah disiapkan dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Penitipan kendaraan ini merupakan layanan yang telah lama berjalan dan dapat diakses secara gratis.
“Jika ada warga yang hendak mudik atau bepergian, bisa menitipkan kendaraannya di Mapolresta maupun di Polsek-Polsek terdekat. Layanan ini gratis, dari dulu memang sudah gratis,” jelas Yudi.
Penitipan kendaraan ini pun tidak dipungut biaya alias gratis. Tak hanya itu saja, bagi yang ingin menitipkan barang berharganya pun juga dipersilahkan.
Baca Juga : Filano Diseruduk PCX, Satu Pengendara Meninggal di Jalan Selorejo
“Kami sarankan warga yang ingin menitipkan kendaraan agar segera menghubungi atau mendatangi Polsek terdekat untuk memastikan ketersediaan tempat,” tambah Yudi.
Selain penitipan kendaraan, Polresta Malang Kota juga meningkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah titik strategis selama libur Nataru. Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, terutama di kawasan permukiman yang ditinggal penghuninya berlibur serta di pusat-pusat keramaian.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis di kantor polisi, Pemkot Malang dan Polresta Malang Kota berharap masyarakat dapat menikmati libur Natal dan Tahun Baru dengan lebih tenang, tanpa rasa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.
