Perkuat Penanganan Pasca Bencana, BPBD Kota Kediri Gelar Pelatihan Jitupasna 2025

02 - Dec - 2025, 06:43

BPBD Kota Kediri gelar pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana.

JATIMTIMES - Sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur serta penguatan sinergi lintas sektor terhadap penanggulangan pasca bencana, BPBD Kota Kediri menggelar Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) Tahun 2025.

Kegiatan diikuti 20 peserta perwakilan dari OPD terkait yang tergabung dalam Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana Kota Kediri. Bertempat di salah satu hotel di Kota Kediri, pelatihan yang  berlangsung selama 4 hari mulai Selasa (2/11) hingga Jumat (5/11).

Baca Juga : Kukuhkan 51 Anggota Forum Industri Hijau, Pemprov Jatim Dorong Percepatan Menuju Net Zero Emission 2060

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Samsul Bahri mengatakan, bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, khususnya dalam pelaksanaan Jitupasna serta penyusunan program rehabilitasi dan rekonstruksi yang adaptif, berkelanjutan dan berprinsip membangun lebih aman dan lebih baik.

"Penanggulangan bencana terdiri atas tiga tahap yaitu siaga darurat, tanggap darurat, dan pascabencana,"ungkapnya.

Menurutnya, tahap pascabencana sering kali kurang menjadi perhatian padahal dampak yang ditimbulkan cukup besar. Seperti kehilangan tempat tinggal, kerugian harta benda, kerusakan infrastruktur, dll. Hal ini memerlukan tindakan dan perhatian dari semua pihak untuk melakukan penanganan secara tepat. 

"Kewajiban pemerintah bukan hanya pada saat tanggap darurat, tetapi juga memastikan penanganan pascabencana berjalan baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, pelatihan ini penting sebagai langkah awal untuk meningkatkan pemahaman tentang penghitungan kebutuhan dan kerugian pascabencana agar hasilnya tepat sasaran serta mencerminkan kebutuhan mendasar bagi masyarakat terdampak.

“Kegiatan hari ini tepat, sehingga ketika terjadi bencana kita tidak gagap dan dapat bekerja sesuai tahapan serta menghasilkan data yang valid dan bisa ditindak lanjuti sesuai aturan," ujarnya.

Samsul juga mengapresiasi adanya sinergi yang dibangun melalui MoU antara Kabupaten dan Kota Kediri serta sejumlah perguruan tinggi. Menurutnya, kerja sama tersebut akan mempermudah mobilisasi bantuan tanpa terkendala batas wilayah. 

Baca Juga : Akses Data Perumahan di DPKPCK Kabupaten Malang, Bisa Scan Barcode Agar Tak Jadi Korban Penipuan Rumah Ilegal

“Kita harus cepat bertindak, tidak melihat batas wilayah tetapi berlandaskan kemanusiaan. Namun kecepatan itu harus dilengkapi dasar hukum yang jelas agar bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Kediri, Joko Arianto, menyampaikan bahwa bencana merupakan urusan bersama sehingga kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan. MoU yang terjalin, termasuk dengan perguruan tinggi menurutnya dapat mempercepat aksi tanggap darurat ketika terjadi bencana. 

"Selain kerusakan fisik, pendampingan psikologis pascabencana juga harus diperhatikan. Untuk itu kita menggandeng perguruan tinggi guna membantu menghilangkan trauma para korban,” ujarnya.

Dengan sinergitas yang terbentuk, Joko berharap seluruh pihak dapat bergerak cepat sesuai kompetensi masing-masing ketika bencana dan pascabencana.

Sebagai informasi, kegiatan turut dihadiri oleh Kalaksa BPBD Kabupaten Kediri, perwakilan Poltekes Kemenkes Malang, serta Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo Kediri.