Temui Kelompok Guru Ngaji di Program Bunga Desaku, Bupati Rencanakan Beri Insentif di Tahun 2026

Reporter

Moh. Ali Mahrus

Editor

A Yahya

21 - Nov - 2025, 06:00

Bupati Jember Muhammad Fawait saat menemui tokoh agama dan kelompok pengajian di acara bunga desaku

JATIMTIMES - Bupati Jember, Muhammad Fawait SE. MSc., Jum'at (21/11/2025) kembali melaksanakan program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan), pada program Bunga Desaku ke 7 ini, acara di gelar di wilayah Kecamatan Kencong. 

Beberapa agenda seperti biasanya, dilakukan Bupati dengan mengunjungi Puskesmas, menemui guru ngaji, termasuk kelompok-kelompok Pengajian. 

Baca Juga : Era Baru Industri Kreatif Menuju Panggung Dunia: UB–UNESCO Chair Kolaborasi Gagas Workstation Internasional

Saat bertemu dengan tokoh agama dan juga kelompok pengajian, Bupati menyampaikan, bahwa Pemkab Jember merencanakan akan memberikan insentif bagi kelompok pengajian pada tahun 2026.

Kebijakan ini menjadi perluasan dari program insentif yang selama ini diberikan kepada guru ngaji sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam pembinaan moral dan keagamaan masyarakat.

“Insyaallah tahun depan, semua ketua-ketua pengajian insyaallah akan kami berikan insentif,” ujar Bupati Jember Muhammad Fawait. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan, bahwa saat ini, Pemkab Jember telah menyalurkan insentif kepada sekitar 22.000 guru ngaji dengan nilai Rp1.500.000 per orang, jumlah ini merupakan terbanyak sepanjang sejarah di pemerintahan Kabupaten Jember. 

Meski program insentif akan diperluas, Fawait mengingatkan adanya aturan dari pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait larangan penerima untuk merangkap bantuan serupa.

“Bagi warga yang menjabat sebagai guru ngaji sekaligus ketua kelompok pengajian, tidak diperbolehkan menerima dua insentif sekaligus. Penerima harus memilih salah satu jenis insentif,” ujarnya.

Fawait juga menekankan pentingnya peran guru ngaji dan ketua pengajian di tengah masyarakat. Guru ngaji, menurutnya, telah mengajarkan Al-Qur’an dan ilmu agama kepada anak-anak sejak masa sebelum kemerdekaan Indonesia.

Sementara itu, ketua pengajian dinilai memiliki fungsi yang tidak kalah penting dalam membina jamaah. “Ketua pengajian memiliki peran yang luar biasa, salah satunya dalam mendidik dan membina para ibu-ibu yang mencari hiburan dan ketenangan dari masalah rumah tangga, seperti harga beras atau cabai yang naik, di pengajian,” ungkapnya.

Melalui program insentif ini, Pemkab Jember berharap kesejahteraan para penggerak pendidikan agama—baik guru ngaji maupun ketua kelompok pengajian—dapat meningkat sehingga semangat pengabdian mereka tetap terjaga. (*)