ASN Digital BKN Wajib! Begini Cara Update Identitas dan Jabatan Terbaru 2025

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

06 - Oct - 2025, 12:40

Beranda laman ASN Digital. (Foto: tangkapan layar)

JATIMTIMES - Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru yang lulus seleksi PPPK, untuk memperbarui data identitas dan jabatan mereka melalui ASN Digital (SIASN). Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi menuju ASN digital yang lebih terintegrasi dan efisien.

Hingga Senin (6/10/2025), ASN Digital menjadi trending dalam penelusuran Google. Banyak warganet yang mencari tahu cara pembaruan data di ASN Digital. 

Baca Juga : Pemkab Situbondo Mulai Salurkan Insentif untuk 5.998 Kader Posyandu

Pembaruan data ini dilakukan karena berkaitan langsung dengan perubahan status jabatan, dari jabatan pelaksana menjadi jabatan fungsional. Jabatan fungsional dianggap lebih sesuai dengan peran dan tanggung jawab ASN, terutama bagi tenaga pendidik dan tenaga teknis.

Selain itu, pembaruan data identitas dan jabatan juga berpengaruh pada pengelolaan hak kepegawaian seperti gaji, tunjangan, hingga pengembangan karier. Data yang akurat akan membantu BKN dan instansi terkait dalam melakukan penilaian kinerja, promosi jabatan, serta kenaikan pangkat ASN.

Tak hanya itu, pembaruan data ini juga memastikan agar informasi antara sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan BKN tetap selaras. Sinkronisasi kedua sistem ini sangat penting untuk mencegah kesalahan administratif dan memperlancar berbagai proses kepegawaian.

Adapun ASN kini bisa melakukan pembaruan data secara mandiri melalui platform ASN Digital (SIASN) yang dapat diakses di laman https://asndigital.bkn.go.id atau melalui aplikasi MyASN dan MySAPK BKN.

Namun, jika fitur pembaruan belum tersedia di akun masing-masing, proses tersebut bisa dilakukan melalui admin kepegawaian di instansi tempat ASN bekerja. Admin akan membantu melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang diubah.

Baca Juga : Harga Sembako Jatim 6 Oktober, Cabai Kian Pedas

Berikut panduan lengkap untuk melakukan pembaruan identitas dan jabatan melalui portal ASN Digital BKN:
1. Akses Portal dan Login
• Buka browser, lalu kunjungi situs https://asndigital.bkn.go.id.
• Klik menu Login, kemudian masukkan username (NIP) dan password yang sudah terdaftar.
2. Pilih Menu Layanan MyASN
• Setelah berhasil masuk, klik logo BKN atau pilih menu Layanan Individu ASN.
• Selanjutnya, klik MyASN untuk masuk ke aplikasi layanan MyASN BKN.
3. Mulai Proses Pembaruan Data
• Di dalam menu MyASN, pilih Layanan ASN, kemudian klik Update Data.
4. Verifikasi Unit Verifikasi
• Sebelum memperbarui data, pastikan unit verifikasi yang ditampilkan sudah benar.
• Jika belum sesuai, klik tombol Ubah, ketik kata kunci nama unit verifikasi, klik Cari, lalu pilih unit yang benar dan tekan Simpan.
5. Ubah Data Identitas (Riwayat Ubah Profil)
• Untuk memperbarui identitas pribadi, pilih menu Riwayat Ubah Profil.
• Data yang bisa diperbarui meliputi foto profil, nomor telepon, alamat, email dinas, NIK, dan nomor KK.
• Lengkapi kolom yang tersedia dan unggah dokumen pendukung jika diminta, lalu klik Simpan.
6. Ubah Data Jabatan (Riwayat Jabatan)
• Untuk memperbarui jabatan, pilih menu Riwayat Jabatan.
• Isi data jabatan terbaru, unggah dokumen pendukung seperti SK pengangkatan atau surat keputusan jabatan, kemudian lanjutkan pengisian sesuai petunjuk sistem.
7. Simpan dan Lakukan Verifikasi
• Setelah semua perubahan dilakukan, klik tombol Simpan atau Ya untuk mengonfirmasi.
• Beberapa data tertentu, seperti NIK atau email dinas, mungkin memerlukan proses verifikasi tambahan. Ikuti petunjuk yang muncul di layar untuk menyelesaikannya.

Untuk diketahui, pembaruan data ASN Digital BKN menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun ekosistem ASN berbasis digital. Dengan data yang terintegrasi, proses kepegawaian, mulai dari administrasi, pembayaran tunjangan, hingga penilaian kinerja dapat dilakukan secara transparan, cepat, dan efisien.

BKN juga mengimbau agar seluruh ASN aktif memperbarui datanya secara berkala untuk memastikan tidak ada kesalahan informasi yang dapat memengaruhi hak dan kewajiban kepegawaian.