DPU Bina Marga Jatim Kebut Legalisasi Aset, Sertifikasi 413 Bidang Tanah Tuntas

19 - Sep - 2025, 05:24

DPU Bina Marga secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada BPKAD Jatim.

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur (Jatim) terus mengebut legalisasi aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov). Hingga kini, tercatat 413 bidang tanah sudah tuntas disertifikasi.

Jumlah tersebut merupakan hasil dari upaya percepatan yang digenjot DPU Bina Marga Jatim pada tahun 2025 ini. Sebanyak 413 bidang tanah itu sertifikatnya telah diserahkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim.

Baca Juga : Dapat Dana Bank Dunia Ratusan Miliar, Banjir Bondowoso–Sutoyo Kota Malang Akan Berakhir

Rinciannya, pada Maret lalu sebanyak 178 bidang tanah. Kemudian yang terbaru sebanyak 235 sertifikat aset tanah pada September ini. Tanah tersebut terdiri atas tanah jalan dan tanah matang.

Proses penyerahan 235 sertifikat tanah kali ini dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas PU Bina Marga Jatim Seger kepada Kepala Bidang Aset BPKAD Jatim Herry Indrawanto di lantai 5 Kantor BPKAD Jatim, Senin (15/9/2025) lalu. 

Hadir dalam kesempatan itu, Pengurus Barang Aset DPU Bina Marga Jatim Saifurochman, PPK Pengadaan Tanah/Lahan Penyelenggaraan Jalan DPU Bina Marga Jatim Safaruddin, serta perwakilan bidang aset dari BPKAD Jatim.

Upaya percepatan legalisasi aset milik daerah ini mendapat apresiasi oleh Kabid Aset BPKAD Jatim Herry Indrawanto. Menurutnya, DPU Bina Marga Jatim dapat menjadi contoh bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, untuk dapat melakukan hal serupa.

“Ini jadi pemicu OPD lainnya agar bisa mengikuti jejak DPU Bina Marga Jatim, khususnya dalam upaya pengamanan aset milik daerah. Yang salah satu caranya adalah dengan melakukan sertifikasi, sehingga barang milik daerah yang ada di Pemprov Jatim menjadi clear and clean,” paparnya.

Baca Juga : Tunjangan Khofifah Capai Rp 1,9 Juta Perjam, Cak Lasio : Tinjau Ulang Pergub Jatim

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian DPU Bina Marga Jatim Seger mengatakan, penyerahan sertifikat ini merupakan program berkelanjutan untuk pengamanan aset-aset milik Pemprov Jatim.

“Harapannya selain tanah jalan, ada tanah-tanah matang yang juga tersertifikat, jadi aset kita aman. Mudah-mudahan program ini berjalan lancar, dan semua aset yang kami targetkan bisa tersertifikasi dengan baik,“ tandasnya.