Buntut Poligami Tanpa Izin, Kepala DLH Kota Malang Dinonaktifkan
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
02 - Aug - 2025, 10:57
JATIMTIMES - Peristiwa soal Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Noer Rahman Wijaya yang kedapatan melakukan poligami tanpa izin berbuntut panjang. Akibat perbuatan tersebut, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan kepala dinas.
Penonaktifan sebagai kepala DLH Kota Malang tersebut mulai resmi dilakukan per 1 Agustus 2025 kemarin. Menurut Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, penonaktifan ini merupakan langkah evaluasi.
Baca Juga : 3 Perkara yang Dianggap Sepele, padahal Bisa Jadi Dosa Berat dari Rambut Wanita
"Per 1 Agustus kemarin, sudah di-non job karena sanksi atas tindakannya (poligami tanpa izin) kemarin," ujar Wahyu, Sabtu (2/8/2025).
Saat ini, yang bersangkutan mendapat tugas di bagian Sekretariat Daerah (Setda) Kota Malang. Posisinya berada di bawah asisten II Kota Malang.
"Akan kita lihat dulu, nanti sambil menunggu ada mutasi," imbuh Wahyu.
Wahyu mengatakan, penonaktifan tersebut merupakan langkah evaluasi sebelum sanksi kepada yang bersangkutan benar-benar diterapkan.
"Yang bersangkutan termasuk kena pelanggaran disiplin berat. Kita non job-kan dulu, sebelum nanti (sanksi) diterapkan, untuk melihat perkembangannya dulu," pungkas Wahyu.
Catatan JatimTIMES, Noer Rahman Wijaya yang menjabat sebagai kepala DLH Kota Malang diterpa kabar telah melakukan poligami.
Baca Juga : Anggota Dewan Dilantik jadi Ketua Depicab Soksi Kabupaten Malang, Wabup Ajak Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
Sebagai seorang ASN, tindakan tersebut sebenarnya diperbolehkan. Hanya, dalam Undang-undang, sebelum berpoligami, seorang ASN harus meminta izini kepada pimpinannya.
Sedangkan saat pemeriksaan beberapa waktu lalu, Sekda Kota Malan Erik Setyo Santoso mengaku bahwa belum pernah mendapat permohonan izin poligami dari yang bersangkutan.
Sebagai gantinya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menunjuk Sekretaris Diskopindag Gamaliel Raymond Matondang untuk menjadi pelaksana harian (Plh) kepala DLH Kota Malang.
