Disdikbud Kota Malang Pastikan Guru Tidak WFH, Suwarjana Tekankan Pentingnya Tatap Muka

Editor

Dede Nana

02 - Apr - 2026, 04:23

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana SE MM (Anggara Sudiongko/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara yang mulai diberlakukan sejak 1 April 2026 dipastikan tidak berlaku untuk guru. Proses belajar mengajar tetap berjalan normal dengan sistem tatap muka tanpa penyesuaian jadwal.

Di tingkat daerah, penegasan penolakan terhadap WFH bagi guru datang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, secara terbuka menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana tersebut.

Baca Juga : Rotasi 78 Pejabat, Wali Kota Eri Cahyadi Tekankan Loyalitas Tunggal untuk Warga

“Kalau guru WFH, otomatis proses pembelajaran berkurang. Seandainya dilakukan daring, itu yang saya tidak mendukung,” tegasnya, Kamis (2/4/2026).

Ia menilai, pembelajaran jarak jauh bukan solusi ideal jika diterapkan kembali. Pengalaman saat pandemi COVID-19 menjadi catatan penting yang tidak bisa diabaikan. “Pengalaman kita saat COVID, pembelajaran daring itu hasilnya kurang, terutama dalam akhlak dan budi pekerti anak-anak,” ungkap Suwarjana.

Selain berdampak pada kualitas pendidikan, pembelajaran daring juga dinilai membebani orang tua siswa, terutama dari sisi ekonomi. “Tidak semua orang tua mampu membeli paket internet, termasuk perangkatnya. Ini juga harus dipikirkan,” katanya.

Menurutnya, budaya pendidikan di Indonesia, khususnya di Kota Malang, masih sangat bergantung pada interaksi langsung di ruang kelas. “Murid itu harus bertatap muka dengan guru. Kalau tidak, tidak bisa,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Malang memiliki pandangan yang sama terkait kebijakan tersebut. “Pak Wali Kota juga tidak setuju kalau Kota Malang menerapkan WFH. Jarak di kota ini dekat, akses juga mudah,” jelasnya.

Dengan sistem zonasi yang telah berjalan, sebagian besar siswa kini bersekolah di lokasi yang tidak jauh dari tempat tinggal. Hal ini semakin menguatkan bahwa tidak ada urgensi untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga : Banjir Lumpur di Bumiaji Jadi Alarm Bahaya Alih Fungsi Lahan Kota Batu, WALHI: Akumulasi Salah Urus Tata Ruang

Disdikbud Kota Malang memastikan bahwa kebijakan WFH tidak akan diterapkan bagi guru. Seluruh kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara langsung di sekolah demi menjaga kualitas pendidikan dan pembentukan karakter siswa secara optimal.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, telah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi ASN memang tidak ditujukan untuk profesi guru. Ia menyebut sektor pendidikan memiliki karakter yang berbeda dibandingkan birokrasi pemerintahan lainnya, karena menuntut interaksi langsung antara pendidik dan peserta didik.

Kebijakan WFH sendiri merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam mendorong transformasi budaya kerja nasional, termasuk efisiensi energi dan pengurangan mobilitas di tengah dinamika global. Namun demikian, kegiatan belajar mengajar tetap diprioritaskan berlangsung secara tatap muka sebagai inti dari proses pendidikan.