Menguak Sejarah Titik Nol Kota Malang, Dari Jalur Pos Daendels hingga Pusat Kota Kolonial

19 - Mar - 2026, 08:47

Titik nol Kota Malang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Keberadaan titik nol di Kota Malang yang berada di kawasan jembatan penyeberangan orang (JPO) Alun-alun ternyata menyimpan sejarah panjang yang berkaitan erat dengan sistem transportasi dan logistik pada masa kolonial Belanda. Penanda jarak tersebut tidak sekadar menjadi simbol geografis kota, tetapi juga menjadi bagian dari perkembangan jalur komunikasi dan distribusi yang dibangun sejak awal abad ke-19.

Pemerhati sejarah Kota Malang Agung Buana menjelaskan bahwa keberadaan titik nol memiliki kaitan langsung dengan pembangunan jalur pos yang dibangun pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Belanda Herman Willem Daendels.

Baca Juga : THR Anak Cepat Habis? Ini Cara Mengatur Angpau Lebaran Anak Menurut Psikolog dan Perencana Keuangan

Ia menyebut hampir semua kota di Indonesia memiliki titik nol sebagai acuan penghitungan jarak antarwilayah. Penanda tersebut umumnya dipasang di kota-kota yang memiliki hubungan dengan jalur transportasi dan jalur pos pada masa kolonial.

“Itu memang di setiap daerah atau kota-kota kolonial yang mempunyai korelasi dengan jalur transportasi maupun jalur pos dipasang sebuah penanda. Penanda ini memberikan informasi tentang jarak maupun wilayah yang dihitung dari tempat tujuan,” ujar Agung.

Menurutnya, keberadaan titik nol mulai dikenal sejak pembangunan Grote Postweg atau Jalan Raya Pos yang membentang dari Anyer di Banten hingga Panarukan di Situbondo. Jalur tersebut dibangun oleh Daendels untuk mempercepat komunikasi dan mobilitas logistik pemerintahan kolonial.

Pada masa itu, transportasi masih mengandalkan kuda sehingga penentuan jarak antarwilayah dilakukan dengan metode yang cukup sederhana.

“Daendels membuat jalur pos berdasarkan jarak tempuh antarwilayah. Sebelum ada jalan Daendels, pengukuran jarak itu menggunakan daya tahan kuda, bukan kilometer. Kalau kudanya sudah tidak kuat, berarti itu titik tertentu,” terangnya.

Seiring berkembangnya sistem transportasi pada masa kolonial, pemerintah Belanda kemudian mulai membuat penanda jarak yang lebih pasti. Penanda tersebut menjadi penting untuk kebutuhan militer, logistik, hingga pengiriman surat antarwilayah.

“Tradisi mengukur jarak ini juga sejalan dengan kebutuhan militer untuk menghitung logistik, mengirim tentara, termasuk memperkirakan waktu tempuh menuju suatu daerah,” katanya.

Agung menuturkan bahwa fungsi titik nol kemudian berkembang tidak hanya untuk jalur pos. Seiring pembangunan jalur kereta api yang mulai meluas di Pulau Jawa, titik nol juga digunakan sebagai acuan dalam penghitungan jarak lintasan rel.

“Karena jalur kereta api juga penting, beberapa kota yang dilalui rel kereta api akhirnya memiliki titik nol sebagai acuan jarak,” ungkapnya.

Ia mencontohkan beberapa kota di Indonesia yang memiliki titik nol terkenal, di antaranya Yogyakarta yang berada di kawasan utara Malioboro, Surabaya di sekitar kawasan Tugu Pahlawan, hingga titik nol Indonesia yang berada di Pulau Weh, Aceh.

Sementara di Kota Malang sendiri, keberadaan titik nol ternyata tidak hanya satu. Menurut Agung, terdapat dua titik nol yang memiliki fungsi berbeda dalam perjalanan sejarah kota tersebut.

Salah satu titik nol berada di kawasan JPO Alun-alun Malang yang berkaitan dengan pusat pemerintahan kolonial pada masa itu.

Baca Juga : Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Arus Balik Lebaran 2026, Cek Jadwal dan Ruas Tol yang Berlaku

Untuk titik nol yang berada di kawasan Alun-alun ini berkaitan dengan masa pemerintahan Malang yang saat itu masih berada di bawah Karesidenan Pasuruan.

“Di Malang ini ada dua titik nol yang memiliki fungsi berbeda. Titik nol pertama berkaitan dengan berdirinya asisten residen Pasuruan di Malang,” beber Agung.

Ia menjelaskan bahwa penanda titik nol tersebut pada awalnya ditempatkan di depan rumah Asisten Residen Pasuruan yang bertugas di Malang pada masa itu.

“Rumah asisten residen itu berada di Kantor Pos. Sedangkan kantornya berada di KPPN. Pada masa awal 1800-an Malang masih masuk wilayah Karesidenan Pasuruan,” tandasnya.

Dalam perkembangannya, posisi titik nol tersebut mengalami perubahan seiring perubahan status administratif Kota Malang.

Agung menjelaskan bahwa ketika Malang kemudian ditetapkan sebagai wilayah residen tersendiri sekitar tahun 1926, maka titik nol dipindahkan untuk menyesuaikan dengan pusat aktivitas pemerintahan dan ekonomi kota yang mulai berkembang saat itu.

“Ketika Malang masih di bawah Asisten Residen Pasuruan, titik nolnya berada di sekitar rumah dinas Asisten Residen. Namun ketika sekitar tahun 1926 Malang menjadi Residen Malang, maka titik nol berpindah ke sebelah utara,” tuturnya.

Pada masa tersebut, kawasan Kayutangan berkembang pesat sebagai pusat perdagangan sekaligus kawasan elit di Kota Malang.

Keberadaan titik nol di kawasan tersebut kemudian menjadi penanda penting dalam penghitungan jarak antarwilayah, terutama untuk jalur Malang menuju Surabaya dan Malang menuju Blitar yang saat itu menjadi jalur perdagangan utama.

“Fungsinya sebagai penanda jarak, terutama untuk jalur Malang ke Surabaya dan Malang ke Blitar. Karena waktu itu Kayutangan menjadi kawasan elit dan pusat perdagangan,” pungkas Agung.