BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Kediri Perkuat Sinergi, Perluas Perlindungan Sosial Seluruh Pekerja
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
04 - Mar - 2026, 01:36
JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri bersama Pemerintah Kabupaten Kediri memperkuat sinergi dalam upaya memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja. Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Selasa (3/3/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri beserta jajaran dan perwakilan Bappeda Kabupaten Kediri. Forum lintas sektor ini menjadi ruang konsolidasi strategi untuk memastikan setiap pekerja di Kabupaten Kediri memperoleh hak atas jaminan sosial secara menyeluruh.
Baca Juga : Wali Kota Blitar dan Bupati Blitar Teken MoU Strategis, Sinergikan Ketahanan Pangan hingga UMKM Blitar Raya
Dalam pertemuan itu, dibahas berbagai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua, hingga jaminan kehilangan pekerjaan. Pemerintah daerah dan BPJS menekankan pentingnya jaminan sosial sebagai instrumen perlindungan yang memberi rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Suriyadi, menegaskan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan fondasi kesejahteraan pekerja sekaligus penopang pembangunan daerah.
“Perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar setiap pekerja. Melalui koordinasi bersama Bappeda dan Disnaker Kabupaten Kediri, kami berharap perluasan kepesertaan dapat berjalan lebih masif dan terintegrasi, sehingga seluruh tenaga kerja di Kabupaten Kediri mendapatkan perlindungan yang layak dan berkelanjutan,” ujar Suriyadi.
Rapat juga memfokuskan pembahasan pada strategi percepatan dan perluasan kepesertaan bagi seluruh segmen pekerja, baik Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), maupun sektor Jasa Konstruksi. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan tidak ada pekerja yang tercecer dari sistem perlindungan sosial, termasuk pekerja informal dan sektor rentan.
Suriyadi menambahkan, kolaborasi erat antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja serta kesadaran pekerja terhadap pentingnya jaminan sosial.
Baca Juga : Menandatangani Takdir: 1830 dan Lahirnya Negara Kolonial di Tanah Mataram
“Sinergi ini penting agar perlindungan sosial tidak hanya menjadi program, tetapi menjadi gerakan bersama demi kesejahteraan pekerja,” katanya.
Melalui rapat koordinasi ini, terbangun komitmen kolektif untuk menjadikan perlindungan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian integral dari agenda pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Kediri.
