Viral di TikTok, Polisi Amankan Pengamen yang Dorong Kepala Dua Perempuan di Simpang BTA Tulungagung
Reporter
Aries Marthadinaja
Editor
Yunan Helmy
14 - Feb - 2026, 07:45
JATIMTIMES - Seorang pria yang diduga mendorong kepala dua perempuan di simpang empat BTA, Tulungagung, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota. Tindakan tersebut sempat ramai diperbincangkan warganet dan akhirnya mendapat tindak lanjut dari aparat kepolisian.
Berdasarkan keterangan dari Kasihumas Polres Tulungagung pada Sabtu 14 Februari 2026, operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tulungagung Kota Iptu Sutrisno. Penindakan dilakukan pada Jumat (13/2) sekitar pukul 10.30 WIB. Terlapor kemudian dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Bupati Sanusi Minta 1.639 CJH Kabupaten Malang Jaga Fisik, Mental hingga Spiritual
Kasus ini terekam kamera dan sempat beredar luas di platform TikTok. Aksi tersebut terjadi pada Senin.9 Februari 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Lokasinya berada di simpang empat BTA, Kelurahan Bago, Kecamatan sekaligus Kabupaten Tulungagung. Video tersebut memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nanang menjelaskan identitas pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Menurut keterangan kasihumas, identitas pelapor adalah S, perempuan, warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Sedangkan terlapor berinisial SR (51), warga Jl M. Sungkono, Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. "Diketahui bernama SR alias Kenyong," ujar Nanang.
Dari keterangan yang dihimpun, saat kejadian pelapor sedang melintas dari arah selatan menuju utara dengan mengendarai sepeda motor. Ia tidak sendirian. Seorang temannya ikut dibonceng di belakang.
Pada waktu yang hampir bersamaan, terlapor diketahui berada di sisi barat jalan. Ia sedang mengamen di sekitar lokasi lampu lalu lintas. Situasi lalu lintas ketika itu cukup ramai seperti biasanya.
Tiba-tiba, terlapor mendekati sepeda motor korban. Tanpa diduga, ia melakukan tindakan yang membuat korban terkejut.
“Saat itu, terlapor sedang mengamen di sebelah barat jalan. Secara tiba-tiba, terlapor mendekati pelapor dan mendorong kepala pelapor serta temannya tanpa alasan yang jelas. Atas kejadian tersebut, pelapor merekam aktivitas terlapor dan mengunggahnya ke media sosial hingga menjadi viral”, sambungnya.
Video yang beredar dengan cepat menarik perhatian publik. Banyak warganet mempertanyakan alasan tindakan tersebut dan meminta aparat segera mengambil langkah.
Menindaklanjuti informasi yang beredar, Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota melakukan penyelidikan. Petugas berusaha melacak keberadaan terlapor berdasarkan data yang diperoleh.
Baca Juga : Puncak HPN 2026 di Lamongan Bakal Dimeriahkan Kontes Lele
Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa pria tersebut bekerja di gudang Mayora yang berada di Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung. Petugas kemudian menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.
Setelah dibawa ke kantor polisi, terlapor menjalani proses interogasi. Dalam pemeriksaan itu, ia mengakui perbuatannya.
“Dari hasil interogasi, terlapor mengakui telah melakukan perbuatan mendorong kepala korban dengan tangan di lokasi kejadian,” ucap Kasihumas.
Meski demikian, proses hukum tidak berlanjut ke tahap laporan pidana. Hal ini karena pihak pelapor tidak membuat laporan resmi kepada kepolisian.
“Penanganan selanjutnya karena pelapor tidak membuat laporan, dan terlapor membuat pernyataan, Polsek Tulungagung Kota kemudian menyerahkan terlapor kepada Satpol PP Tulungagung untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya.
